12/30 (26 Juli 2020)
Dana desa adalah dana yang dialokasikan dalam APBN yang diperuntukkan bagi desa yang di transfer melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten/kota dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintah, pelaksanaan pembangunan, pembinaan masyarakat, dan pemberdayaan masyarakat.
Nah, berhubung sekarang masih dalam keadaan covid-19 jadi saya ingin membahas pemberdayaan masyarakat melalui BLT Dana Desa (Bantuan Langsung Tunai). Kebijakan ini adalah merupakan kebijakan yang dibuat oleh pemerintah untuk membantu masyarakat dalam pemenuhan kebutuhan (ekonomi) disaat pandemi.
Dalam hal ini ada beberapa pertanyaan mengenai BLT Dana desa, yaitu:
1. Berapa Dana BLT setiap desa?
Dilansir dari KOMPAS.COM Bahwa dana BLT setiap bulannya adalah Rp. 600.000 bagi kelurga miskin.
di Batang Baruhar sendiri, dana BLT sudah dibagikan kepada orang yang berhak menerimanya dengan beberapa persyaratan, diantaranya:
- Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan kepala desa dan berada di desa Batang Baruhar
- Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencarian ditengan pandemi.
- Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat. Ini berarti calon penerima BLT dari Dana Desa tidak menerima Program Kelurga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Paket Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga kartu prakerja.
2. Jika ada keluarga yang rentan sakit menahun/kronis yang berasal dari keluarga mampu, apakah bisa diberikan Bntuan Langsung Tunai (BLT-Dana Desa)?
Berdasarkan isi salah satu poin Permendesa PDTT No 6 Tahun 2020, bahwa sasaran penerima bentuan langsung tunai adalah keluarga miskin non PKH. Jadi untuk jawaban pertanyaannya sudah jelas yah bahwa yang berhak menerimanya adalah keluarga miskin bukan keluarga yang rentan sakit tapi mampu.
3. Bagaimana Tahapan Pendataan penyaluran BLT?
Mekanisme pendataan BLT harus berpedoman kepada aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah, yaitu ketentuan dari Menteri Keuangan, Menteri Desa, dan Menteri Dalam Negeri.

Komentar
Posting Komentar