Pengertian investasi Syariah
Kata investasi merupakan kata adopsi dari bahasa Inggris, yaitu instrumen.memiliki arti menanam dan dalam kamus besar ekonomi investasi didefinisikan sebagai saham penukaran uang dengan bentuk-bentuk kekayaan lain seperti saham atau harga tidak bergerak yang diharapkan dapat ditahan selama periode waktu tertentu supaya menghasilkan pendapatan pasar modal adalah menurut undang-undang Nomor 8 tahun 1995 tentang pasar modal pasal 1 ayat 12 adalah kegiatan yang bersangkutan dengan penawaran umum dan perdagangan efek perusahaan publik yang berkaitan dengan efek yang diterbitkannya serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efekpasar modal syariah adalah secara sederhana dapat diartikan sebagai pasar modal yang menerapkan prinsip-prinsip Syariah dalam kegiatan transaksi ekonomi dan terlepas dari hal-hal yang dilarang seperti riba, penjualan, spekulasi dan lain-lain.
Mekanisme berinvestasi di pasar modal Syariah.
bagi para investor, penanaman modal di pasar modal dapat dilakukan dengan cara yaitu
1.transaksi di Pasar perdana bagi investor yang ingin membeli saham di Pasar perdana haruslah menggunakan pertimbangan-pertimbangan yang bersumber dari kondisi perusahaan yang mengeluarkan efek tersebut melalui perspektif efek di Pasar perdana secara umum yaitu:
a. pembeli menghubungi agen penjual yang yang ditunjuk oleh under writer untuk mengisi formulir pemesanan.
b.jika pemesanan efek melebihi efek yang ditawarkan, maka prosedur selanjutnya adalah masa penjajahan dan masa pengembalian dana.
c.penyerahan efek dilakukan setelah ada kesesuaian antara banyak efek yang dipesan banyaknya efek yang dapat dipenuhi emiten.
2. Transaksi di pasar sekunder
a. transaksi melalui perantara pedagang efek yaitu berfungsi sebagai agen yang melakukan transaksi untuk dan atas nama klien.
b. Transaksi melalui pedagang efek berfungsi sebagai prince sipil yang melakukan transaksi untuk kepentingan perusahaan anggota.
Risiko berinvestasi di pasar modal
1. Resiko daya beli
investor mengharapkan memperoleh pendapatan atau capital gain dalam waktu yang tidak sama akan tetapi apabila investasi tersebut menentukan waktu 10 tahun untuk mencapai 60% keuntungan sementara tingkat inflasi selama jangka waktu tersebut naik melebihi 100%, maka investor jelas akan menerima keuntungan daya beli jauh lebih lebih kecil dibandingkan dengan keuntungan yang dapat diperoleh semula
2.resiko bisnis
Suatu resiko menurunkan kemampuan memperoleh laba yang pada gilirannya akan mengurangi pula kemampuan perusahaan membayar imbalan dalam konvensional atau deviden.
3. Resiko tingkat bunga
Misalnya jelas akan jelas akan menurunkan harga-harga di pasar modal.
4.risiko pasar
apabila bergairah umumnya hampir semua harga saham di bursa efek mengalami kenaikan sebaliknya apabila pasar lesu saham-saham akan ikut pula mengalami penurunan
5. risiko likuiditas
berkaitan dengan kemampuan suatu surat berharga untuk dapat segera diperjualbelikan dengan tanpa mengalami kerugian yang berarti.
Komentar
Posting Komentar